Peraturan Daerah

Peraturan daerah merupakan salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan dan merupakan bagian dari sistem Hukum Nasional yang berdasarkan Pancasila.Peraturan Daerah Kota dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (“DPRD”) Kota dengan persetujuan bers...