Arah Kebijakan BWP Jatisampurna
Penataan ruang BWP Jatisampurna bertujuan untuk “mewujudkan kawasan permukiman skala besar dan kawasan perdagangan jasa yang nyaman yang berwawasan lingkungan berkelanjutan”.
Ruang lingkup wilayah BWP Jatisampurna terdiri atas 3 (tiga) Kecamatan dan 9 (sembilan) Kelurahan meliputi:
Updated at Wednesday, 2022-09-07 16:11:35